Code of ethics

Kode Etik

Asosiasi Konten Kreator Asia Tenggara (AKKAT)
Creators’ Associations of Southeast Asia (CASA)

Kode Etik ini menetapkan nilai-nilai, perilaku, dan standar yang diharapkan dari seluruh anggota Creators’ Associations of Southeast Asia (CASA).

Dengan menjadi anggota AKKAT/CASA, para kreator dan perwakilannya berkomitmen untuk menjunjung tinggi baik isi maupun semangat dari Kode Etik ini, guna membangun komunitas kreator yang profesional, inklusif, dan bertanggung jawab di seluruh Asia Tenggara serta di masing-masing negara anggotanya.

Kode Etik ini disusun melalui konsultasi dengan para kreator dan perwakilan industri dari berbagai wilayah di Indonesia untuk mencerminkan keragaman serta aspirasi bersama para konten kreator di kawasan ini. Kode ini akan ditinjau dan diperbarui secara berkala sesuai dengan perkembangan industri.

1. Profesionalisme

  • Perlakukan semua mitra—termasuk brand, agensi, platform, dan sesama kreator—dengan rasa hormat dan saling menghargai.

  • Jaga profesionalisme dalam bekerja dengan brand, platform, dan pihak lain, termasuk dalam memenuhi tenggat waktu dan menghasilkan konten berkualitas.

  • Hormati semua komitmen dan perjanjian kontraktual dengan pihak yang terlibat.

  • Bertindak dengan integritas dan kejujuran dalam seluruh urusan profesional, baik secara daring maupun luring.

2. Transparansi

  • Disarankan untuk secara jelas mengungkapkan setiap kerja sama berbayar, sponsor, atau konten iklan sesuai dengan hukum dan peraturan periklanan yang berlaku di masing-masing negara Asia Tenggara.

  • Komunikasikan setiap permasalahan dengan mitra secara terbuka dan jujur.

  • Bersikap transparan dan jelas mengenai harga, biaya, serta ketentuan kerja sama.

3. Kejujuran

  • Bangun audiens secara autentik; jangan menggunakan pengikut palsu, bot, atau cara-cara menipu lainnya untuk meningkatkan jangkauan.

  • Berikan data yang akurat dan jujur (misalnya analitik, keterlibatan audiens) kepada mitra dan klien.

  • Jangan gunakan platform untuk menyebarkan misinformasi atau konten yang berbahaya.

  • Hindari menyesatkan audiens dalam bentuk apa pun.

4. Akuntabilitas

  • Selalu pertimbangkan dampak kesehatan mental dari konten yang dibuat, baik terhadap audiens maupun diri sendiri.

  • Hanya terima pekerjaan yang secara realistis dapat diselesaikan tepat waktu.

  • Bertanggungjawablah kepada mitra dan klien.

  • Informasikan perkembangan pekerjaan kepada mitra secara berkala.

  • Pahami profil audiens, terutama ketika berinteraksi dengan remaja, anak-anak, atau kelompok rentan lainnya.

5. Mendorong Representasi dan Inklusivitas

  • Jangan gunakan platform untuk menyebarkan ujaran kebencian, diskriminasi, atau permusuhan terhadap kelompok mana pun.

  • Hindari konten yang dapat dianggap sebagai perundungan, pelecehan, atau serangan terhadap pihak lain.

  • Berupayalah untuk mempromosikan inklusivitas dan representasi positif bagi semua komunitas di setiap negara dan di seluruh Asia Tenggara.

  • Hindari diskriminasi dalam memilih klien, mitra, atau kolaborator.

  • Jangan menggunakan bahasa atau perilaku diskriminatif berdasarkan latar belakang sosial, agama, gender, orientasi seksual, atau etnisitas.

6. Memajukan Industri Kreator

  • Dukung misi dan kegiatan AKKAT/CASA dengan berpartisipasi aktif, berkolaborasi, dan berbagi pengetahuan dengan sesama anggota.

  • Bagikan pengetahuan yang tidak bersifat rahasia dan bekerja sama untuk memajukan industri konten kreator bersama.

7. Kewajiban Khusus bagi Manajemen/Agensi

  • Hanya mewakili kreator dengan persetujuan tertulis dari kreator yang bersangkutan.

  • Salurkan seluruh dana yang menjadi hak kreator secara tepat waktu sesuai dengan perjanjian tertulis.

  • Utamakan kesejahteraan profesional dan kesehatan mental para kreator.

  • Bersikap transparan kepada kreator terkait laporan dan transaksi keuangan.

  • Penuhi tanggung jawab fidusia dan selalu bertindak demi kepentingan terbaik kreator.

  • Dukung secara aktif pengembangan karier dan pendapatan klien.

  • Jelaskan dengan jelas ekspektasi dan ketentuan kerja sama sebelum hubungan kerja dimulai.

  • Sepakati komisi atau biaya secara tertulis sebelum kerja sama dimulai, dan komunikasikan setiap perubahan secara transparan.

  • Berikan informasi mengenai kontrak kepada kreator sambil menjaga kerahasiaan dan mematuhi hukum perlindungan data.

  • Patuhi seluruh peraturan terkait privasi dan perlindungan data yang berlaku.

8. Keanggotaan

AKKAT/CASA berhak untuk mencabut keanggotaan secara sepihak, termasuk dalam kasus pelanggaran etika, tindakan ilegal, atau perilaku yang merugikan reputasi AKKAT atau para anggotanya.

Komitmen

Dengan menjadi anggota AKKAT/CASA, kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi Kode Etik ini demi memajukan komunitas kreator dan masyarakat luas di Indonesia serta di seluruh Asia Tenggara.